Sebagai seorang yang mempelajari tentang bangunan, saya ingin berbagi kepada anda tentang kategori kerusakan bangunan serta penanggulangannya. Lebih-lebih dengan adanya gempa Padang kemarin,dimana banyak bangunan yang terkena imbas dari gempa.
Sebenarnya gempa tidak bahaya, tetapi bangunan buruklah yang membahayakan. Jadi, ketika anda mendirikan suatu bangunan,jangan sembarangan,ikutilah aturan yang ada..

Berikut adalah Kategori Kerusakan serta Penanggulangannya.
Kerusakan Ringan Non-Struktur
ciri - cirinya adalah sebagai berikut :
• retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran
• serpihan plesteran berjatuhan
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan secara arsitektural.
Kerusakan Ringan Struktur
ciri - cirinya adalah sebagai berikut : :
• retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6 cm) pada dinding.
• plester berjatuhan.
• mencakup luas yang besar.
• kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti lisplang, dsb.
• kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan yang bersifat arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara. Perbaikan dapat dilakukan tanpa mengosongkan bangunan.
Kerusakan Struktur Tingkat Sedang
ciri - cirinya adalah sebagai berikut :
• retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm) pada dinding;
• retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding, kolom, cerobong miring
• kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian;
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
• restorasi bagian struktur dan perkuatan untuk menahan beban gempa;
• perbaikan secara arsitektur;
• bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses reparasi selesai.
Kerusakan Struktur Tingkat Berat
ciri - cirinya adalah sebagai berikut :
• dinding terbelah dan runtuh
• kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan;
• tidak laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan. Atau dilakukan restorasi dan perkuatan secara menyeluruh sebelum bangunan dihuni kembali. Dalam kondisi kerusakan seperti ini, bangunan menjadi sangat berbahaya sehingga harus dikosongkan
Kerusakan Total
ciri - cirinya adalah sebagai berikut :
• Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%)
• Sebagian besar komponen utama struktur rusak
• Tidak laik fungsi/ huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan, membersihkan lokasi, dan mendirikan bangunan baru.
(dikutip dari berbagai sumber)
Demikian sedikit informasi yang dapat saya bagi, semoga bermanfaat
^_^









